Capaian tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut Kombes Pol Arie Fadlani didampingi Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polda Sulut, Senin (29/6/2026).
Kombes Pol Arie Fadlani menjelaskan, dari total 116 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 83 kasus merupakan tindak pidana narkotika, 32 kasus peredaran obat-obatan keras, dan 1 kasus psikotropika. Pengungkapan terbanyak dilakukan Ditresnarkoba Polda Sulut dengan 40 kasus, disusul Polresta Manado sebanyak 27 kasus dan Polres Bitung 12 kasus, sementara sisanya ditangani Satresnarkoba Polres jajaran.
"Selama semester pertama tahun 2026, Ditresnarkoba Polda Sulut bersama Satresnarkoba jajaran terus melakukan penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Utara. Hasilnya, 116 kasus berhasil kami ungkap dengan 152 tersangka yang diamankan," ujar Kombes Pol Arie Fadlani.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1.582,89 gram, ganja 7 gram, pinaca 62 gram, serta psikotropika berupa 56 butir Merlopam. Petugas juga mengamankan 25.620 butir Trihexyphenidyl (Tri), 800 butir Yerindo, dan 500 butir Seledryl yang diduga diedarkan secara ilegal.
Berdasarkan rekapitulasi, Ditresnarkoba Polda Sulut menjadi satuan kerja dengan jumlah sitaan narkotika terbanyak, yakni 490,29 gram sabu, 3 gram ganja, dan 62 gram pinaca. Sementara itu, Polresta Manado mencatat penyitaan 627 gram sabu serta 16.390 butir Trihexyphenidyl, menjadi jumlah terbesar untuk kategori obat-obatan berbahaya.
Keberhasilan pengungkapan tersebut turut didukung Satresnarkoba di berbagai wilayah, di antaranya Polresta Manado, Polres Bitung, Polres Kotamobagu, Polres Minahasa, Polres Tomohon, Polres Minahasa Utara, dan Polres Bolaang Mongondow Timur yang secara konsisten melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Kombes Pol Arie Fadlani menegaskan pemberantasan narkoba akan terus menjadi prioritas Polda Sulut guna menekan peredaran gelap narkotika di Sulawesi Utara. Menurutnya, keberhasilan perang melawan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
"Polda Sulut berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing," tegasnya.
Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba serta mendukung langkah kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran narkotika.
"Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba. Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," pungkasnya. Sof