Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
App Icon
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Krimsus TV Logo
LIVE

Status Lahan Pesisir Wangurer Bitung Belum Jelas, Warga Nelayan Minta Kepastian Hukum

L

BITUNG  | SULUT TODAY + Persoalan status lahan yang ditempati warga nelayan di kawasan pesisir Pantai Dodik Wangurer, Kecamatan Girian, Kota Bitung, kembali menjadi perhatian setelah masyarakat mengaku sering mengalami keresahan dan ancaman terkait kepemilikan lahan yang telah mereka diami selama bertahun-tahun.

Kuasa hukum warga, Jonson Sengke SH, menyampaikan bahwa masyarakat hanya meminta kejelasan terkait status lahan yang selama ini ditempati warga di pesisir Pantai Dodik Wangurer. Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka dasar hukum serta status kepemilikan lahan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan tidak terus dilanda kekhawatiran.

Ia menjelaskan, warga yang tinggal di kawasan tersebut merupakan masyarakat Kota Bitung yang telah menetap sejak tahun 2007 hingga 2009 dan menggantungkan hidup sebagai nelayan di wilayah pesisir Pantai Dodik Wangurer.

Menurut Jonson, masyarakat berharap pemerintah dapat menghadirkan solusi yang adil dan manusiawi bagi warga yang telah tinggal di lokasi tersebut selama hampir 20 tahun. Ia menegaskan, apabila pemerintah dapat menunjukkan dasar hukum dan dokumen resmi terkait status lahan, maka pihaknya sebagai kuasa hukum masyarakat akan menghormati proses tersebut demi terciptanya kepastian hukum dan ketenangan bagi warga.

“Kami selaku kuasa hukum masyarakat yang bermukim di pesisir Pantai Dodik Wangurer akan terus mendampingi dan mengawal masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum terkait status lahan di kawasan pesisir Wangurer,” ujar Jonson Sengke.

Hingga saat ini,  Warga berharap adanya kepastian hukum terkait status lahan agar aktivitas masyarakat nelayan di kawasan pesisir Wangurer dapat berjalan aman dan kondusif tanpa adanya konflik berkepanjangan. Sof

Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

News Memuat berita...