Hal itu dibahas dalam pertemuan Divhumas Polri bersama sejumlah production house dengan tema perlindungan karya anak bangsa dan penguatan keamanan ruang digital bagi industri perfilman Indonesia.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo mengatakan penanganan pembajakan digital tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku industri, akademisi, platform digital, dan masyarakat.
Menurutnya, Polri juga berkomitmen mendukung perlindungan hak kekayaan intelektual sekaligus menjaga keamanan ekosistem digital industri kreatif nasional.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Sonny Hendra Sudaryana menilai pembajakan digital tidak hanya merugikan industri film secara ekonomi, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekosistem kreatif nasional.
Ia menekankan pentingnya penguatan literasi digital, infrastruktur teknologi, serta sistem pengawasan konten ilegal pada platform digital.
Di sisi lain, perwakilan Dittipidsiber Bareskrim Polri Kompol Jeffrey Bram menegaskan pentingnya pengamanan sistem digital pada production house dan platform distribusi film guna mencegah kebocoran serta penyebaran konten ilegal.
Menurutnya, pemberantasan pembajakan tidak cukup hanya melalui pemblokiran situs ilegal, tetapi juga perlu dibarengi edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan konten digital secara legal.
Melalui kolaborasi berbagai pihak, diharapkan industri perfilman nasional dapat berkembang lebih aman, sehat, dan berdaya saing di era digital. Sof