Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan mengenai keributan dan dugaan penyekapan yang terjadi di lokasi. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden itu diduga bermula dari praktik prostitusi online yang beroperasi melalui aplikasi digital.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut, Kompol Arie Prakoso, menjelaskan bahwa seorang pria yang memesan jasa perempuan melalui aplikasi merasa keberatan karena identitas dan penampilan wanita yang ditemuinya tidak sesuai dengan foto profil yang ditampilkan. Saat berusaha membatalkan transaksi, pria tersebut diduga menjadi korban pengeroyokan oleh AP bersama beberapa rekannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sario mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Namun saat berada di tempat kejadian, salah satu anggota polisi diduga diserang oleh AP menggunakan senjata tajam.
Menerima informasi tersebut, Tim URC Resmob Polda Sulut langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan AP beserta sebilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam penyerangan. Polisi juga melakukan tindakan tegas terukur setelah terduga pelaku disebut berupaya melawan dan melarikan diri saat proses penangkapan.
Selain AP, petugas turut mengamankan sejumlah pria dan wanita yang diduga terkait dengan aktivitas prostitusi online tersebut. Mereka selanjutnya diserahkan kepada Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Kompol Arie, AP merupakan residivis yang pernah terlibat dalam sejumlah kasus kriminal, termasuk penikaman, pencurian tabung gas, hingga tercatat pernah melarikan diri dari kantor polisi.
Polda Sulut juga mengingatkan para pemilik hotel, rumah kos, dan penginapan agar lebih selektif dalam menerima tamu dengan melakukan pemeriksaan identitas guna mencegah praktik prostitusi maupun tindak pidana lainnya.
Selain itu, masyarakat, khususnya para orang tua, diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah guna mencegah mereka terjerumus dalam pergaulan negatif maupun tindak kriminal.
Kasus tersebut saat ini masih dalam pengembangan dan penyidik terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan prostitusi online yang terungkap tersebut. R3D