Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

Tiga Pelaku Pencurian Mesin Tempel Ditangkap Polsek Aertembaga

BITUNG | SULUT•TODAY  - Tim Resmob Polsek Aertembaga berhasil mengungkap kasus pencurian mesin tempel milik nelayan di kawasan Pelabuhan Perikani Bitung. Tiga pria berinisial J.G.D.B., P.R., dan R.S. diamankan terkait kasus tersebut.

Kasus ini berawal dari laporan kehilangan satu unit mesin tempel Yamaha 15 PK milik Aminudin yang terjadi pada Selasa, 9 Juni 2026, sekitar pukul 02.30 Wita di Pelabuhan Perikani Bitung, Kelurahan Aertembaga Satu, Kecamatan Aertembaga.

Hasil penyelidikan mengungkap salah satu terduga pelaku diduga membawa perahu korban ke kawasan Pantai Lipi, Tandurusa. Dua pelaku lainnya kemudian diduga mengambil mesin tempel dari perahu tersebut dan menjualnya melalui perantara kepada pembeli di wilayah Tombariri.

Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tampenawas mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif serta dukungan informasi dari masyarakat.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin tempel Yamaha 15 PK dan satu unit mesin tempel Hidea 15 PK yang diduga terkait dengan perkara yang sedang didalami.

Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polsek Aertembaga untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di wilayah lain.

Polsek Aertembaga mengimbau masyarakat, khususnya nelayan, agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan demi mencegah tindak kriminal di kawasan pesisir dan pelabuhan.   Sof

Baca Juga
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak