Pendataan dilaksanakan oleh tim Bagian Aset yang dipimpin Kasubdit Aset Jantje Rondonuwu bersama staf aset Meidy Rantung dan Kanit Pasar Winenet Nurdin Bandu.
Nurdin Bandu mengatakan, pendataan dilakukan untuk mengetahui secara pasti status kios dan lapak yang digunakan para pedagang, termasuk kelengkapan dokumen yang dimiliki.
"Selama ini masih ada data yang perlu disesuaikan kembali dengan kondisi di lapangan. Karena itu kami turun langsung untuk melakukan pengecekan dan pendataan," kata Nurdin.
Menurutnya, para pedagang menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka memberikan keterangan yang dibutuhkan petugas sehingga proses pendataan berjalan lancar.
Dari hasil sementara, sebagian besar pedagang tercatat sebagai pemilik sah kios maupun lapak yang mereka tempati. Meski demikian, seluruh pedagang tetap didata tanpa melihat status kepemilikan tanah atau bangunan.
Nurdin menjelaskan, di kawasan Pasar Winenet terdapat berbagai bentuk kepemilikan, mulai dari aset milik pemerintah, bangunan milik pribadi yang berdiri di atas lahan pemerintah, hingga aset yang sepenuhnya milik pribadi
.
Ia menegaskan seluruh pedagang yang beraktivitas di area pasar tetap masuk dalam pendataan agar lebih mudah terdata dan terkoordinasi.
Melalui kegiatan ini, Perumda Pasar Kota Bitung berharap data pedagang menjadi lebih lengkap dan tertata sehingga pengelolaan pasar ke depan dapat berjalan lebih baik dan tertib. R3D