Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan mengatakan, Polri menjamin kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum, namun pelaksanaannya harus tetap menjaga ketertiban dan keamanan.
Menurutnya, situasi mulai memanas ketika sebagian massa merobohkan pagar Kantor DPRD Sulut dan melakukan pelemparan ke arah area gedung.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan sejumlah isu, di antaranya koperasi merah putih, pelanggaran HAM, ketersediaan BBM subsidi, evaluasi program Trans Manado, publikasi draft RTRW, serta penolakan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis oleh kampus.Seiring meningkatnya eskalasi, aparat kepolisian melakukan pengendalian massa secara bertahap sesuai SOP. Petugas menggunakan water cannon, gas air mata, dan formasi pengamanan untuk mencegah situasi semakin meluas.
“Seluruh tindakan personel di lapangan dilakukan sesuai SOP. Prioritas kami menjaga keamanan masyarakat, melindungi fasilitas publik, dan memulihkan situasi agar kembali kondusif,” kata Kombes Pol Alamsyah.
Kericuhan berhasil dikendalikan sekitar pukul 18.30 Wita. Sejumlah peserta aksi sempat diamankan untuk pendataan dan pengamanan sebelum akhirnya dipulangkan.Akibat insiden tersebut, pagar besi gerbang Kantor DPRD Sulut mengalami kerusakan dan sebagian roboh. Polda Sulut mengimbau seluruh elemen masyarakat mengedepankan dialog dan penyampaian aspirasi secara damai agar demokrasi tetap berjalan dengan tertib dan kondusif. Sof