MANADO | SULUT•TODAY - Polresta Manado memastikan penanganan kasus dugaan pengelolaan limbah di ITC Center Manado dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Erwin Kristanto, didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono, menegaskan proses penyidikan berjalan secara profesional dan terbuka.
Polresta Manado juga membantah informasi yang menyebut adanya penutupan operasional ITC Center. Hingga saat ini, seluruh aktivitas di pusat perbelanjaan tersebut tetap berjalan normal dan tidak ada penghentian kegiatan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta menunggu hasil resmi penyidikan yang masih berlangsung. Polresta Manado berkomitmen menyampaikan perkembangan perkara secara akurat kepada publik. R3D
Tags:
POLRESTA MANADO