Menurut Rikha Permatasari, Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga menjadi jiwa bangsa, pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara, serta fondasi moral dalam menghadapi berbagai tantangan zaman dan dinamika kehidupan masyarakat.
Ia menegaskan, sebagai praktisi hukum, nilai-nilai Pancasila harus menjadi landasan utama dalam penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan keadilan, kemanfaatan, dan perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa diskriminasi.
“Pancasila harus menjadi nafas dalam penegakan hukum. Keadilan harus dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, maupun status sosial,” ujar Rikha Permatasari.
Momentum Hari Lahir Pancasila, lanjutnya, menjadi pengingat bahwa Indonesia dibangun di atas semangat persatuan, gotong royong, serta penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia. Ia juga mengajak masyarakat menjadikan Pancasila sebagai kompas moral dalam menjaga persatuan bangsa dan memperjuangkan keadilan sosial.
Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026 diharapkan semakin memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa untuk menjaga nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. RED
đŸ‡²đŸ‡¨Salam Keadilan,
Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM
Praktisi Hukum Nasional
Surabaya, 1 Juni 2026