Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah Haji Indonesia Bersama Otoritas Arab Saudi

Riyadh, Arab Saudi | SULUT•TODAY - Wakapolri Dedi Prasetyo melakukan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security di Riyadh, Jumat (22/5), guna memperkuat koordinasi perlindungan warga negara Indonesia dan pengamanan penyelenggaraan ibadah haji menjelang puncak musim haji 2026.

Kedatangan Wakapolri beserta tim disambut langsung oleh Wakil Direktur Intelijen PSS Arab Saudi, Abdul Hamid. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh penghormatan sebagai bentuk eratnya hubungan bilateral Indonesia dan Arab Saudi dalam mendukung keamanan serta perlindungan jemaah haji Indonesia.

Langkah ini menjadi bagian dari penguatan sinergi Satgas Haji Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah RI dalam pengawasan, pencegahan, dan perlindungan masyarakat dari praktik haji non-prosedural, penyalahgunaan visa, hingga modus penipuan calon jemaah.

Hingga Mei 2026, Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri telah menangani 11 laporan polisi dan 21 laporan informasi. Dari penanganan tersebut, polisi menetapkan 13 tersangka dengan jumlah korban mencapai 320 orang dan total kerugian masyarakat sebesar Rp10,025 miliar. Selain itu, Satgas Haji Polri juga mencegah keberangkatan 32 warga negara Indonesia calon jemaah haji non-prosedural sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas penguatan koordinasi terkait perlindungan warga negara, pertukaran informasi, serta percepatan penanganan berbagai persoalan yang berpotensi dihadapi jemaah Indonesia selama berada di Arab Saudi.

Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa perlindungan jemaah membutuhkan sinergi kuat sejak sebelum keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

“Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah RI terus memperkuat pengawasan di dalam negeri untuk mencegah keberangkatan non-prosedural dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan. Pada saat yang sama, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi juga diperkuat agar perlindungan terhadap jemaah Indonesia dapat dilakukan secara menyeluruh,” ujar Johnny Eddizon Isir.

Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia memerlukan kolaborasi kuat agar setiap warga negara memperoleh kepastian, keamanan, dan perlindungan selama menjalankan ibadah.

“Perlindungan jemaah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, penguatan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Polri menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik haji non-prosedural di dalam negeri, sekaligus meningkatkan koordinasi internasional sebagai bagian dari komitmen menghadirkan perlindungan maksimal bagi jemaah haji Indonesia.  Sof

Baca Juga
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak