Kedua pelaku masing-masing berinisial D (31) dan K (20), warga Kelurahan Kumersot. Polisi turut mengamankan tiga bilah pisau badik sebagai barang bukti.
Penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya keributan di jalan raya yang melibatkan dua pria bersenjata tajam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Tarsius Presisi bersama personel Patroli Barat langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati kedua pelaku masih membawa senjata tajam sambil berteriak di jalan. Polisi kemudian mengamankan salah satu pelaku beserta dua bilah pisau badik.
Satu pelaku lainnya sempat melarikan diri ke area perkampungan warga. Namun tidak lama kemudian, petugas berhasil menangkap pelaku bersama satu bilah pisau badik.
Kasat Reskrim Polres Bitung, Ahmad Anugrah Ari Pratama, mengatakan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindakan yang mengganggu keamanan masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terprovokasi dan menyelesaikan persoalan sesuai aturan hukum.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. Sof