Menurut Rikha, fokus utama dalam perkara yang sedang ditanganinya adalah upaya mencari keadilan bagi korban. Ia menyebut kliennya merupakan korban dugaan pengeroyokan yang melibatkan puluhan orang, termasuk sejumlah oknum aparat, namun laporan yang telah disampaikan sejak sekitar satu tahun lalu belum memperoleh tindak lanjut sebagaimana diharapkan.
Rikha mengatakan, setiap kali dirinya menangani perkara yang melibatkan oknum anggota TNI, sering muncul isu-isu yang mengarah pada serangan personal. Hal serupa, kata dia, pernah terjadi saat mendampingi penanganan sejumlah perkara lain di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Ia menegaskan bahwa dirinya merupakan mantan prajurit wanita TNI Angkatan Darat yang telah menjalani proses pensiun dini secara terhormat sebelum beralih profesi menjadi advokat. Status tersebut, menurutnya, dapat dibuktikan melalui dokumen resmi negara yang dimilikinya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sebagai advokat, saya bekerja berdasarkan hukum dan fakta yang ada. Semua pihak harus mendapatkan perlakuan yang adil serta menjunjung asas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum,” ujar Rikha.
Lebih lanjut, Rikha mengingatkan pentingnya menjaga objektivitas dalam menyikapi suatu perkara. Ia menilai penyebaran informasi yang tidak berdasar dapat mengaburkan substansi persoalan dan berpotensi merugikan pihak tertentu.
Menurutnya, penghormatan terhadap institusi negara harus berjalan seiring dengan komitmen penegakan hukum yang profesional dan transparan. Ia berharap setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum dapat diproses sesuai aturan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.
Rikha memastikan seluruh langkah hukum yang ditempuh dalam perkara tersebut akan mengikuti prosedur yang berlaku melalui institusi berwenang, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan terkait. Fokus penanganan perkara, kata dia, tetap diarahkan pada perlindungan korban, kepastian hukum, serta pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Hingga berita ini diterbitkan, proses hukum terkait perkara yang didampingi Rikha Permatasari masih berlangsung dan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. RED