Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
App Icon
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Krimsus TV Logo
LIVE

Penganiayaan di Pateten Dua Bitung Tewaskan Seorang Pria

BITUNG | SULUTTODAY – Kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menewaskan seorang lelaki berinisial ET (39) di Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, ditangani Polres Bitung bersama Polsek Aertembaga.

Peristiwa tersebut terjadi Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 21.30 WITA. Korban diduga mengalami luka akibat senjata tajam setelah terlibat adu mulut dengan seorang lelaki berinisial HR (44).

Berdasarkan keterangan awal, HR mengambil pisau dari kantongnya dan menikam korban di bagian dada sebelah kiri. Korban kemudian jatuh bersimbah darah, sementara HR meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.

Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tampenawas, S.H., bersama personel langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi kejadian. Polisi mengamankan tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Korban kemudian dibawa warga dan kepolisian ke RS Budi Mulia untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia. Pada Jumat, 2 Oktober 2026 sekitar pukul 01.40 WITA, jenazah korban dibawa ke RSUD Manembo-Nembo untuk pemeriksaan medis lebih lanjut atau autopsi sesuai prosedur.

Hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi mengarah pada dugaan keterlibatan HR, warga Kecamatan Matuari. HR kemudian datang dan menyerahkan diri ke Polres Bitung dan saat ini menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah, mengatakan penyidik masih mendalami kronologi dan motif kejadian.Polisi juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian sesuai proses hukum yang berlaku.  {SM}

Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

News Memuat berita...