MANADO | SULUTTODAY — Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Sulut di Sekolah Polisi Negara (SPN) dihentikan sementara mulai Kamis (8/10/2026).
Penghentian sementara tersebut disebabkan keterlambatan pencairan dana dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Irwasda Polda Sulut Kombes Pol Amin Litarso mengatakan, kendala tersebut berkaitan dengan proses pencairan anggaran. BGN kini mewajibkan setiap SPPG mengajukan Rencana Kebutuhan (RKB) sebelum pencairan dana.
“Dana terakhir yang bisa dimasak oleh SPPG di SPN yaitu tanggal 7 Oktober. Sehingga praktis tanggal 8 Oktober sudah tidak bisa memasak lagi,” ujar Amin di Mapolda Sulut, Rabu (7/10/2026).
Menurutnya, pengajuan dana telah disampaikan kepada BGN dan saat ini masih menunggu realisasi pencairan. Operasional SPPG akan kembali berjalan setelah dana ditransfer.
Polda Sulut juga telah berkoordinasi dengan mitra penyedia, PT MTT, terkait kondisi tersebut.
SPPG SPN Polda Sulut melayani sekitar 2.500 penerima manfaat yang terdiri dari balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta siswa TK hingga SMA.
Selama operasional dihentikan sementara, pihak sekolah diminta menyampaikan kondisi tersebut kepada siswa. Para siswa diimbau membawa bekal dari rumah atau menyiapkan uang saku tambahan selama layanan makan siang belum kembali berjalan.
{ S . Mamonto }