Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
App Icon
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Krimsus TV Logo
LIVE

Kapolda Sulut Pimpin Upacara PTDH, 22 Personel Diberhentikan Tidak dengan Hormat

 

MANADO | SULUT TODAY - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudo Hermanto memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel Polri di halaman Mapolda Sulut, Rabu (14/10/2026). Berdasarkan keputusan Kapolda, sebanyak 22 personel Polda Sulut dan jajaran masuk dalam daftar PTDH.

Upacara tersebut dihadiri Wakapolda Sulut Brigjen Pol Susetio Cahyadi, para pejabat utama, serta personel Polda Sulut.

Berdasarkan Keputusan Kapolda Sulut Nomor Kep/502/X/2026 tanggal 13 Oktober 2026, PTDH diberlakukan terhadap personel yang telah melalui proses sidang kode etik dan dinyatakan tidak layak lagi menjadi anggota Polri.

Dalam upacara tersebut, empat personel menjadi bagian dari pelaksanaan PTDH secara simbolis. Mereka diketahui mangkir dari tugas atau melakukan desersi selama berbulan-bulan hingga tidak memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.

“Empat ini adalah yang memang sama-sama tidak pernah hadir, tidak pernah masuk itu ada sampai 5 bulan, 6 bulan, bahkan lebih dari itu,” ujar Yudo Hermanto.

Kapolda menjelaskan, pelanggaran yang menjadi dasar PTDH beragam, mulai dari desersi selama bertahun-tahun, kasus narkoba, penganiayaan, hingga penggelapan kendaraan. Beberapa personel bahkan terindikasi telah berada di luar negeri.

Ia menegaskan, setiap anggota Polri wajib mematuhi peraturan disiplin dan kode etik profesi. Anggota yang melakukan tindak pidana juga tetap diproses melalui mekanisme pidana umum.

Selain pelaksanaan PTDH, upacara tersebut dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada personel berprestasi. Penghargaan diberikan, antara lain, kepada tim penyidik yang berhasil mengungkap kasus penyelundupan 16 keping emas ke luar negeri serta personel yang meraih prestasi di bidang olahraga.

Yudo menegaskan, penegakan disiplin dan pemberian penghargaan merupakan bagian dari upaya mendorong personel Polri menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan prosedural.
Ia juga meminta anggota terus mengembangkan bakat, kemampuan, dan keterampilan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

{ S . Mamonto }

Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

News Memuat berita...