BITUNG | SULUTTODAY - Polres Bitung bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung menggelar operasi gabungan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di dua tempat hiburan malam, Sabtu (17/10/2026) hingga Minggu dini hari (18/10/2026).
Sebanyak 28 orang menjalani tes urine di Pub Papadodz dan Pub Angelia. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif narkotika.
Operasi tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Bitung AKP Novrianto Sadia, S.Sos., dengan melibatkan personel Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam, Tim Patroli Timur, serta personel BKO BNN Kota Bitung.
Petugas menyasar Pub Papadodz di Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, dan Pub Angelia di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa.
Dalam operasi itu, petugas melakukan pemeriksaan badan dan tas serta tes urine terhadap 28 orang. Hasil pemeriksaan tidak menemukan narkotika maupun barang terlarang lainnya. Seluruh hasil tes urine juga dinyatakan negatif narkotika.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dr. Jefri Duabay, S.H., M.H., mengatakan operasi tersebut merupakan upaya kepolisian bersama BNN untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Ia mengajak masyarakat, khususnya generasi muda dan pengelola tempat hiburan, untuk ikut mencegah penyalahgunaan narkotika serta melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
Operasi berakhir pada pukul 03.00 WITA setelah dilaksanakan apel konsolidasi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif.
Polres Bitung bersama BNN Kota Bitung akan terus memperkuat kerja sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
{ S . Mamonto }