JAKARTA | SULUTTODAYA - DIKapolri Jenderal Polisi memimpin upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Korprapot) Perwira Tinggi (Pati) dan PNS Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/9/2026). Sebanyak 50 Pati dan 4 PNS Polri menerima kenaikan pangkat.
Dari 50 Pati Polri tersebut, satu personel naik menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol.), 15 menjadi Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol.), dan 34 menjadi Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol.).
Salah satu Pati yang naik menjadi Komjen Pol. adalah Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., selaku Astamaops Kapolri. Sementara Pati yang naik menjadi Irjen Pol. antara lain Dr. Untung Widyatmoko, S.I.K., M.H., selaku Kadivhubinter Polri, Yudo Hermanto, S.I.K., M.M., selaku Kapolda Sulut, dan Dr. Wawan Muliawan, S.H., S.I.K., M.H., selaku Wakabaintelkam Polri.
Sebanyak 34 Pati lainnya naik menjadi Brigjen Pol., di antaranya Dally Achmad Mutiara, S.I.K., Zefanja Honpry Dapas, S.I.K., M.Si., dan Dr. Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H.
Selain Pati, kenaikan pangkat diberikan kepada empat PNS Polri. Tiga PNS naik menjadi Pembina Utama dan satu PNS menjadi Pembina Utama Madya.
Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja personel. Menurutnya, kenaikan pangkat juga membawa tanggung jawab lebih besar bagi personel dalam menjalankan tugas.
“Setiap kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja personel. Namun, di balik kenaikan pangkat tersebut terdapat amanah dan tanggung jawab yang semakin besar untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi institusi, bangsa, dan masyarakat,” ujar Johnny.
Ia menambahkan, kenaikan pangkat menjadi bagian dari pembinaan karier sekaligus bentuk kepercayaan organisasi. Para personel diharapkan tetap menjaga kehormatan institusi dan menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas. (SM)
