AKARTA | SULUTTODAY – Polri mendorong transformasi layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari layanan digital menjadi bagian dari ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi.
Hal itu dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Joint Commitment bertema Transformasi Ekosistem Tata Kelola Layanan SKCK Terintegrasi dalam Mendukung Integrasi Pelayanan Publik Nasional Menuju Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Direktur Keamanan Khusus Baintelkam Polri Brigjen Pol. Antonius Dwi Hendro Sunarko mengatakan, transformasi SKCK diarahkan pada integrasi data, penyelarasan proses bisnis, interoperabilitas sistem, serta kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
Menurut Antonius, SKCK berkaitan dengan berbagai kebutuhan masyarakat, seperti pekerjaan, pendidikan, administrasi pemerintahan, dan layanan lainnya. Karena itu, integrasi data menjadi bagian penting dalam pengembangan layanan tersebut.
Ia menjelaskan, pengembangan Integra SKCK bukan untuk menggantikan sistem yang sudah berjalan, melainkan memperkuat dan menghubungkan ekosistem yang tersedia, termasuk data, persyaratan, proses verifikasi, dan keterhubungan antarinstansi.
Saat ini, layanan SKCK Polri telah terhubung dengan sejumlah basis data pemerintah, antara lain Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS. Digitalisasi layanan SKCK juga telah diterapkan secara maksimal sejak 2025.
Polri turut menguji konsep pencetakan SKCK secara mandiri menggunakan 10 mesin di Jakarta. Sistem tersebut masih dalam tahap uji coba dan direncanakan dikembangkan pada 2027.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Dr. Ir. Ismail, M.T. mengapresiasi langkah Baintelkam Polri dalam mengintegrasikan layanan SKCK untuk memudahkan masyarakat.
FGD tersebut melibatkan BPJS Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian PANRB. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Joint Commitment untuk memperkuat integrasi dan tata kelola layanan SKCK.
Melalui integrasi data dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga, layanan SKCK diarahkan menjadi lebih sederhana, terhubung, aman, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
